Agus Tri Suharyono Menjadi Direktur Utama PDAM Tirta Gemilang

SM/Dian Nurlita - PELANTIKAN: Bupati Kabupaten Magelang Zaenal Arifin saat melantik Agus Tri Suharyono sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Gemilang Kabupaten Magelang.

MUNGKID, SM Network – Bupati Magelang, Zaenal Arifin melantik dan mengambil sumpah jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang Kabupaten Magelang, di Pendopo Soepardi, Setda Kabupaten Magelang, Jumat (28/2).

Sesuai dengan Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/91/KEP/01.03/2020 telah mengangkat, Agus Tri Suharyono sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Gemilang Kabupaten Magelang masa jabatan tahun 2020-2025.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Magelang saya mengucapkan selamat kepada Saudara, Agus Tri Suharyono sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Gemilang Kabupaten Magelang. Semoga amanat dan kepercayaa yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Bupati Magelang dalam sambutanta.

Menurut Bupati, hingga sampai pelantikan direktur yang baru, sebelumnya telah melalui berbagai tahapan yang panjang. Diantaranya proses seleksi terbuka yang dilakukan oleh Pemkab Magelang dengan menggunakan aturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018.

Dikatakan bahwa tujuan utama PDAM sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan air minum yang memenuhi syarat kesehatan bagi masyarakat di daerah. Kemudian memberikan kontribusi pada pendapatan daerah, menunjang pembangunan daerah dan menunjang pembangunan nasional.

“Untuk mewujudkan tujuan tersebut, direktur PDAM harus mampu mengoptimalkan segala sumber daya dan potensi yang telah ada guna meningkatkan kinerja perusahaan termasuk pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu seorang direktur harus kreatif dan melakukan inovasi dalam mengembangkan perusahaan ke arah yang lebih baik,” jelas Zaenal.

Sementara Dirut PDAM Tirta Gemilang, Agus Tri Suharyono mengatakan bahwa, pihaknya akan segera melakukan kajian terkait kebocoran.

“Kita usahakan untuk menekan kebocoran, karena sebenarnya kalau kita mau berpikir lebih jauh, sebenarnya yang bocor itu bukan air tetapi “UANG”. Karena itu kalau tidak bocor kita jual jadi uang,” ujar Agus.

Yang kedua, lanjutnya, pelayanan terhadpelayanan kepada msayarakat akan lebih ditingkatkan di beberapa daerah selama 24 jam. Menurutnya, Kabupaten Magelang memiliki mata air, seharusnya tidak ada alasan atau kendala dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

“Untuk wilayah yang sering mampet kita akan periksa apakah pendistribusiannya sudah sesuai, atau ada beberapa daerah karena faktor ketinggian, atau sumbernya memang tidak sampai ke sana” jelasnya.


Dian Nurlita

Related posts

Leave a Reply