TEMANGGUNG, suaramerdekakedu.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung memberikan penjelasan terkait pemanfaatan Gedung MWC NU Tretep sebagai dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tengah menjadi perbincangan di media sosial menyebut Kantor MWC NU Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung berubah menjadi dapur SPPG.
PCNU menegaskan penggunaan gedung tersebut telah melalui musyawarah organisasi dan tidak mengganggu aktivitas NU.
Sekretaris PCNU Temanggung Sukron Wahid mengatakan, penggunaan Gedung MWC NU Tretep merupakan bentuk optimalisasi aset organisasi untuk mendukung pemberdayaan ekonomi warga sekaligus menyukseskan program prioritas pemerintah.
“Sebetulnya bukan klarifikasi, tetapi kami ingin memberikan keterangan bahwa SPPG Bojong, Kecamatan Tretep, merupakan salah satu bentuk pemberdayaan aset milik NU. Gedung itu memang didirikan untuk aktivitas NU, dan pemberdayaan aset bagi warga NU bisa dilakukan dalam berbagai bidang, salah satunya bidang ekonomi,” katanya, Selasa (7/7).
Menurut Sukron, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas Presiden yang manfaatnya juga dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk warga NU. Karena itu, NU ikut berpartisipasi melalui penyediaan tempat maupun tenaga relawan.
“Penerima manfaatnya adalah masyarakat, anak-anak sekolah juga banyak dari warga NU. Relawannya pun berasal dari kader-kader NU seperti Ansor, Banser, Muslimat, Fatayat hingga badan otonom lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dapur SPPG hanya memanfaatkan lantai dasar dan sebagian kecil lantai dua Gedung MWC NU Tretep. Sementara aula utama di lantai atas tetap digunakan untuk kegiatan organisasi sebagaimana biasa.
“Dapur MBG hanya menggunakan lantai bawah dan sebagian kecil lantai atas. Aktivitas organisasi tetap berjalan karena masih ada aula besar yang bisa digunakan untuk rapat maupun kegiatan lainnya,” katanya.
Sukron menegaskan, keputusan memanfaatkan gedung MWC NU Tretep sebagai dapur SPPG telah melalui musyawarah bersama seluruh pengurus MWC dan pengurus ranting NU di wilayah Tretep. Secara organisasi juga tidak ada aturan yang melarang pemanfaatan aset tersebut.
“Semuanya sudah dimusyawarahkan dan disepakati bersama. Tidak ada aturan internal yang kami langgar karena pemanfaatan aset organisasi untuk kegiatan ekonomi memang diperbolehkan,” jelasnya.
Menurutnya, pemanfaatan aset NU untuk kegiatan produktif bukan hal baru. Di sejumlah kecamatan, gedung milik NU juga dimanfaatkan sebagai minimarket maupun usaha kuliner untuk menopang kemandirian organisasi.
“Di Parakan misalnya, lantai bawah gedung digunakan sebagai minimarket. Di Bejen ada yang dimanfaatkan untuk usaha bakso, sementara di Tembarak ada toko di samping gedung. Jadi pemanfaatan aset organisasi untuk kegiatan ekonomi sudah berjalan di beberapa tempat,” ujarnya.
Saat ini dapur SPPG Tretep telah beroperasi sekitar empat bulan dan melayani sekitar 1.500 penerima manfaat yang mayoritas merupakan siswa sekolah. Operasional dapur melibatkan sekitar 30 relawan yang seluruhnya berasal dari masyarakat sekitar.
Selain itu, NU juga melibatkan kelompok tani dan pelaku usaha lokal dalam penyediaan bahan pangan melalui Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU).
“Kebutuhan sayur-mayur dan bahan pangan juga kami ambil dari masyarakat sekitar. Jadi bukan hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga menggerakkan perekonomian warga. Banyak ibu rumah tangga yang kini ikut menjadi relawan sehingga memperoleh tambahan penghasilan,” kata Sukron.
Ia menambahkan, pemanfaatan Gedung MWC NU Tretep dipilih karena di wilayah pegunungan tersebut cukup sulit menemukan lahan maupun bangunan yang memenuhi standar teknis SPPG yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari luas lahan, bangunan hingga aspek sanitasi.
“Di Tretep tidak banyak bangunan yang memenuhi persyaratan teknis SPPG. Karena ada aset yang memenuhi kriteria dan telah disepakati bersama, maka dimanfaatkan agar manfaatnya kembali kepada masyarakat sekaligus mendukung kemandirian organisasi,” pungkasnya.(ric)




















































