JAWA TENGAH, kedu.suaramerdeka.com– Roda pemerintahan di Kabupaten Pati memasuki babak baru. Menyusul penahanan Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat dengan menunjuk Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati.
Langkah taktis ini diambil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melalui penerbitan pada tanggal 20 Januari 2026, sebagai tindak lanjut atas radiogram Menteri Dalam Negeri. Penugasan ini merujuk pada amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 terkait pelaksanaan tugas dan wewenang kepala daerah saat berhalangan tetap atau tersangkut masalah hukum.
Jaga Kondusivitas dan Pelayanan Publik
Surat penugasan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, kepada Risma Ardhi Chandra di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (21/1). Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menitipkan pesan khusus agar Plt Bupati mampu menjaga stabilitas di lingkungan birokrasi.
“Saya meminta Mas Chandra untuk segera melakukan koordinasi demi menjamin ketenangan dan ketenteraman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Soliditas dan profesionalitas ASN harus tetap dijaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegas Gus Yasin di hadapan jajaran Forkopimda Pati.
Wagub juga menginstruksikan TNI dan Polri untuk melakukan pendekatan persuasif guna memitigasi dinamika politik lokal, demi menjaga kondusivitas wilayah berjuluk Bumi Mina Tani tersebut.
Komitmen Integritas
Merespons penugasan tersebut, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya untuk memimpin Pati di masa transisi ini. Ia berkomitmen penuh untuk mengedepankan nilai akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
“Fokus kami adalah memastikan agenda pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tetap optimal. Kami berkomitmen menjunjung tinggi integritas untuk melanjutkan roda pemerintahan ini,” ujar Chandra.
Latar Belakang Kasus
Perubahan kepemimpinan di Pati ini merupakan dampak dari Operasi Tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (20/1). Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa di wilayah tersebut.
Pasca penangkapan tersebut, situasi di kediaman pribadi Sudewo dilaporkan sepi, meski sempat menarik perhatian publik dengan adanya kiriman karangan bunga bernada sindiran di depan rumahnya. (hil)
















































