TEMANGGUNG, suaramerdekakedu.com – Aksi nekat dilakukan seorang pemuda berinisial RAF (22), warga Kecamatan Kedu, Temanggung. Hanya demi melunasi utang, ia mencoba membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik bank pemerintah daerah di halaman Kantor Kecamatan Kedu, Minggu (18/1/2026). Ironisnya, lokasi tersebut berada tepat di samping Mapolsek Kedu.
Kapolres Temanggung melalui Kasatreskrim AKP Didik Tri Wibowo mengungkapkan, aksi percobaan pencurian ini tergolong amatir. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mempelajari teknik membobol mesin uang tersebut melalui tayangan tutorial di platform YouTube.
Kronologi dan Penangkapan
Peristiwa ini pertama kali terendus pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Seorang warga yang merasa curiga melihat kondisi mesin ATM yang tidak wajar, kemudian melapor ke petugas kebersihan Polsek Kedu.
“Setelah dilakukan pengecekan, mesin ditemukan dalam kondisi terbuka dan rusak. Petugas langsung bergerak cepat mengamankan TKP,” ujar AKP Didik dalam konferensi pers, Rabu (21/1/2026).
Meski telah menyiapkan berbagai peralatan seperti gerinda, obeng, kunci T, hingga kunci roda, RAF gagal membawa kabur uang. Ia bahkan sempat berupaya menutupi area ATM dengan sapu dan merusak kamera CCTV guna menghilangkan jejak, namun aksinya lebih dulu digagalkan petugas.
Motif dan Barang Bukti
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya:
Satu unit mobil Daihatsu Sigra hitam (B 2460 BQD).
Peralatan tukang (gerinda, obeng, kunci T, kabel).
Jaket dan telepon genggam milik pelaku.
“Motif utamanya adalah tekanan ekonomi karena yang bersangkutan terlilit utang. Pelaku merupakan karyawan swasta dan mengaku baru pertama kali melakukan tindakan kriminal,” tambah AKP Didik.
Ancaman Hukuman
Akibat perbuatannya, RAF kini mendekam di tahanan Polres Temanggung. Ia dijerat dengan pasal percobaan pencurian dan perusakan sesuai Pasal 17 KUHP juncto Pasal 477 dan Pasal 521 KUHP. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di fasilitas umum. Kecepatan warga dalam melapor menjadi kunci keberhasilan dalam menggagalkan aksi kejahatan serupa di masa mendatang. (hil)

















































