WONOSOBO, suaramerdekakedu.com – Jagat maya baru-baru ini dihebohkan dengan rekaman video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan aksi tidak terpuji pembuangan sampah ke aliran Sungai Serayu. Peristiwa tersebut terjadi di Jembatan Sentong, jalur penghubung Jengkol–Tlogo, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, pada Selasa (20/1/2026).
Dalam video yang viral tersebut, tampak sebuah mobil pikap putih berhenti di tengah jembatan. Seorang pria mengenakan baju berwarna oranye terlihat menurunkan sekitar sepuluh kantong plastik besar berisi sampah dan melemparkannya langsung ke sungai. Aksi ini memicu gelombang kecaman dari warganet karena dianggap mencederai upaya pelestarian lingkungan.
Bukan Anggota Relawan
Sorotan tajam juga diarahkan pada atribut pakaian yang dikenakan pelaku. Warna oranye yang identik dengan pakaian relawan kemanusiaan sempat memicu kesalahpahaman di masyarakat. Namun, hal ini segera dibantah oleh Kepala Pelaksana BPBD Wonosobo, Sumekto Hendra Kustanto.
“Kami sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan anggota relawan. Tindakan tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh para relawan,” tegas Sumekto. Ia menyayangkan penggunaan atribut yang menyerupai seragam relawan tersebut karena dapat mencoreng marwah gerakan kemanusiaan.
Pengakuan dan Penyesalan
Pelaku yang diketahui bernama Suparjo, warga Desa Tlogo, akhirnya dihadirkan di kantor desa setempat untuk dimintai keterangan. Suparjo yang sehari-hari bekerja mengangkut sampah dari sebuah vila tersebut mengakui semua perbuatannya.
“Biasanya saya membuang sampah ke TPA setiap hari Jumat. Namun, kejadian kemarin murni karena kelalaian dan sikap egois saya. Ada sekitar 10 kantong yang saya buang ke sungai,” aku Suparjo di hadapan petugas.
Ia menyatakan penyesalan mendalam dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Wonosobo serta komunitas relawan yang merasa dirugikan. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap menerima sanksi jika kembali melakukan pelanggaran serupa.
Evaluasi Pengelolaan Sampah
Camat Garung, Priyo Cahyono, menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut. Pihak kecamatan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk meningkatkan edukasi pengelolaan sampah dan memperketat pengawasan di area rawan pembuangan liar.
“Apapun alasannya, membuang sampah tidak pada tempatnya tidak dapat dibenarkan. Kami akan mendorong pemasangan rambu larangan serta penerapan sanksi yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Priyo.
Hingga Rabu (21/1), sisa-sisa kotoran dan bau menyengat dilaporkan masih tercium di sekitar Jembatan Sentong. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan dan aktif menjaga kebersihan aliran sungai sebagai sumber daya vital bagi warga. (hil)

















































