PURWOREJO, suaramerdekakedu.com– Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purworejo terpaksa menghentikan aktivitas operasionalnya untuk sementara waktu. Langkah ini diambil menyusul adanya kendala teknis dalam pencairan dana operasional yang belum turun hingga pertengahan Januari ini.
Penyebab utama tersendatnya pembiayaan tersebut diketahui akibat adanya gangguan pada sistem pencairan melalui virtual account. Dampaknya, sejumlah SPPG kesulitan untuk melakukan pengadaan bahan baku pangan guna memenuhi layanan gizi bagi masyarakat.
Menunggu Solusi Teknis
Koordinator SPPI Purworejo, Wahyu Kurniawan, membenarkan adanya belasan unit layanan yang belum dapat beroperasi secara normal. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran pusat untuk mencari jalan keluar tercepat agar program penguatan gizi ini tidak terhenti terlalu lama.
“Di Purworejo memang ada 16 SPPG yang dananya belum turun karena kendala akun tersebut. Sesuai petunjuk pimpinan, persoalan ini akan segera diselesaikan secepatnya. Untuk sementara, ada beberapa yang mencoba mekanisme ditalangi, khususnya untuk menjaga tempo ketersediaan bahan baku,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (19/1).
Senada dengan hal itu, Kepala KPPG Sleman yang membawahi wilayah DIY dan Jawa Tengah bagian selatan, Harsono Budi Waluyo, menyatakan bahwa kendala ini bersifat teknis di beberapa titik saja. Secara nasional, dari sekitar 19 ribu SPPG, sebagian besar berjalan tanpa hambatan.
“Memang ada yang terkendala dana virtual account. Namun, hampir 90 persen SPPG di bawah koordinasi kami sudah bersertifikat SHLS dan siap beroperasi penuh begitu kendala administrasi ini rampung,” jelas Harsono dalam sebuah kesempatan di Purworejo, belum lama ini.
Pengumuman Mandiri
Salah satu unit yang terdampak secara langsung adalah SPPG di Kecamatan Bener. Melalui pengumuman resmi di media sosial, manajemen SPPG Bener menyatakan permohonan maaf kepada para penerima manfaat atas penghentian operasional mulai Senin (19/1).
Dalam keterangannya, pihak SPPG Bener menyebutkan bahwa dana bantuan operasional tersebut belum turun sejak 8 Januari 2026. Jeda waktu ini akan dimanfaatkan oleh pengelola untuk melakukan pembenahan internal dan variasi menu, sembari menunggu dana segar cair agar dapat kembali menyapa anak-anak penerima manfaat dengan kualitas layanan yang lebih baik.
Pemerintah daerah dan pihak terkait berharap kendala perbankan atau sistem ini dapat segera teratasi, mengingat peran strategis SPPG dalam menjaga pemenuhan gizi generasi muda di wilayah Kabupaten Purworejo. (HIL)

















































