WONOSOBO, suaramerdekakedu.com- Isu lahan kritis menjadi tantangan lingkungan serius yang kini tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Wonosobo dihadapi Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Berdasarkan data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), tercatat seluas 36.842 hektare lahan di wilayah ini masuk dalam kategori kritis, atau setara dengan 2,6 persen dari total luas Kabupaten Wonosobo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo, Endang Lisdyaningsih, menjelaskan bahwa indikator lahan kritis tersebut merujuk pada standar kehutanan, di mana idealnya dalam satu hektare lahan terdapat minimal 400 tanaman kayu.
Hortikultura Jadi Penyumbang Terbesar
Menariknya, Endang menyebut bahwa dominasi lahan kritis di Wonosobo bukan berasal dari kawasan hutan yang beralih fungsi, melainkan dari sektor pertanian dan hortikultura. Penanaman tanaman semusim seperti kentang secara monokultur dinilai memicu risiko erosi yang tinggi.
“Sebagian besar berada pada lahan pertanian atau hortikultura. Kondisi ini memperparah sedimentasi dan menurunkan kualitas tanah dalam jangka panjang,” ujar Endang dalam keterangannya, Senin (19/1).
Sebagai solusi, Pemkab Wonosobo melalui DLH terus mendorong penerapan pertanian konservasi. Langkah teknis seperti pembangunan rolak buntu, terjunan bangku, hingga pola tanam tumpang sari (sistem lorong) mulai digalakkan agar produktivitas ekonomi tetap berjalan beriringan dengan kekuatan struktur tanah.
Alarm Penurunan Sumber Mata Air
Kondisi lingkungan di Wonosobo saat ini dinilai cukup mengkhawatirkan, terutama jika menilik indikator sumber mata air. DLH mencatat adanya penurunan jumlah, kualitas, hingga debit air di berbagai titik. Hal ini menjadi alarm serius bagi keberlangsungan sektor pertanian dan pariwisata.
Merespons hal tersebut, DLH menjalankan program “Ngrumat Tuk”, yakni pemetaan sumber mata air di seluruh desa dan kelurahan pada 15 kecamatan. “Kami ingin desa memahami wilayah tangkapan air mana yang wajib dilindungi. Hasil pemetaan ini nantinya akan diperkuat melalui Peraturan Desa (Perdes) perlindungan sumber mata air,” lanjutnya.
Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Terkait tren pembangunan homestay seiring meningkatnya pariwisata, khususnya di kawasan Menjer, Pemkab Wonosobo terus melakukan penataan lintas dinas yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Meskipun belum ada kajian khusus mengenai kontribusi homestay terhadap lahan kritis, pengawasan tata guna lahan tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Wonosobo telah menetapkan tema agrobisnis dan pariwisata berkelanjutan. DLH berkomitmen mengawal kebijakan ini melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) agar eksploitasi ekonomi tidak merusak ekosistem.
“Kebijakan lingkungan harus menyeimbangkan kebutuhan ekonomi masyarakat. Kami menggandeng berbagai pihak, mulai dari komunitas basecamp, Perhutani, hingga relawan untuk melakukan maraton konservasi, terutama di wilayah ketinggian di atas 1.000 meter,” pungkas Endang. (HIL)

















































