TEMANGGUNG, SM Network – Kepala Tim Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Wilayah Bank Indonesia Semarang, Bambang Utomo, mengatakan, selama bulan Januari 2020 sebanyak 734 lembar uang palsu telah dilaporkan ke Kantor Wilayah Bank Indonesia Semarang.
“Selama Januari ada sebanyak 734 lembar uang palsu dilaporkan ke BI. Dibanding periode yang sama tahun lalu ada kenaikan, kemungkinan karena ada penundaan laporan dari perbankan di akhir tahun dan baru dilaporkan awal tahun, sehingga ada kenaikan pelaporan,”ujarnya di sela-sela menghadiri pemusanhaan barang bukti di Kejari Temanggung, Selasa (3/3).
Dikatakan, penyampaian laporan perbankan terkait temuan uang palsu di Kantor Wilayah Bank Indonesia Semarang rata-rata ada sebanyak 200-300 lembar per bulan. Sedangkan dari jenisnya uang palsu yang dilaporkan didominasi pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.
“Jadi laporan itu merupakan temuan dari perbankan, maka tidak bisa diketahui secara spesifik dari daerah mana. Tapi laporan itu berasal dari berbagai wilayah meliputi kantor wilayah Solo, Semarang, Purwokerto, dan Tegal,”katanya.
Bambang menyebut, sepanjang tahun 2019 terdapat laporan uang palsu sebanyak 18.234 lembar. Kemudian tahun 2018 sebanyak 21.254 lembar sehingga ada penurunan uang palsu yang dilaporkan.
Menurut dia, laporan uang palsu pada 2019 disebabkan beberapa faktor. Antara lain, meningkatnya pemahaman masyarakat akan uang palsu sehingga mereka sudah mengetahui uang palsu dan adanya kasus-kasus yang telah ditangani pihak berwajib. Penangangan kasus upal oleh polisi telah memberikan kontribusi positif, yakni ada efek jera dari pelaku.
Disatu sisi teller dan kasir sudah paham ciri-ciri uang palsu, sehingga mereka menolak menerima atau mengamankan untuk diteliti Bank Indonesia. Maka jika kedapatan uang itu palsu akan disampaikan kepada nasabah.
“Saat ini perbandingan antara uang palsu dengan uang asli, berada pada kisaran satu berbanding satu juta. Artinya, diperkirakan ada satu uang palsu dari satu juta uang asli yang beredar di masyarakat,”terangnya.
Raditia Yoni Ariya